
Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sebaik-baik orang di antara kalian adalah yang belajar Al-Qur’an dan mengajarkannya.” (HR. Bukhari) [HR. Bukhari, no. 5027]
Faedah yang kita dapat ambil dari hadits ditas:
Hadits ini memotivasi untuk mempelajari dan mentadaburi Al-Qur’an, juga mengenal hukum-hukum yang ada dalam Al-Qur’an, akidah, perilaku umat sebelum Islam, perintah Allah, larangan-Nya. Itulah yang menyebabkan datangnya keberuntungan di dunia dan akhirat.
a. Sudah sepatutnya bagi seorang yang berilmu menyebarkan ilmu setelah mempelajarinya. Belajar dan mengajarkannya itu sama-sama mendapatkan ganjaran.
b. Dengan mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya pada yang lain datanglah sempurnanya pahala.Dengan mempelajari Al-Qur’an akan meninggikan derajat seorang muslim.
c. Orang yang membaca Al-Qur’an tanpa panduan guru tentu tidak akan benar dalam tajwid dan hukum-hukum bacaannya. Oleh karena itu, dituntut bagi seorang muslim untuk mencari seorang guru untuk membenarkan bacaannya.
Pembacaan al-Qur’an harus mengantarkan masyarakat pada “new interpretation” sehingga al-Qur’an bisa berdialog dengan masyarakat di jaman ini. Al-Qur’an adalah petunjuk Allah untuk seluruh umat manusia di setiap jaman, sehingga harus dibacakan ulang oleh para mufassir jamannya agar pesan-pesan Tuhan bisa diimplementasikan dengan baik.
Hal lebih penting dari kompetensi kemampuan membaca huruf-huruf al-Qur’an adalah kemampuan mendawamkan tilawah dan menyelesaikan bacaan al-Qur’an secara periodik. Di samping itu tadabbur atau mempelajari makna al-Qur’an adalah kemampuan tertinggi yang harus dijadikan bagian dari tahapan pembelajaran al-Qur’an. Hal terakhir ini sangat berkaitan dengan bahasa Arab.
Suka atau tidak suka kemampuan berbahasa Arab merupakan kompetensi wajib untuk guru al-Qur’an yang ideal. Bila kompetensi yang diharapkan hanyalah kemampuan untuk melantunkan bacaan al-Qur’an dengan indah maka hal ini hanya menyentuh kulitnya saja dan tidak berpengaruh signifikan pada aspek pembentukan insân kâmil.
Bila kompetensi ideal pendidik al-Qur’an serius diupayakan, hal ini harus dijawab dengan penjenjangan pembelajaran al-Qur’an dengan terstruktur, sistematis, dan masif. Semua prosesnya harus terukur dan bisa dikendalikan. Wallahu a’lam.
”Menyongsong Masa Depan dengan Cahaya Al-Qur’an”
